Agen Berita Poso – Rektor Prof. Lukman menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan. Menurutnya, Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa dari keluarga ekonomi lemah harus mendapat keringanan agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.

Dalam pernyataannya, Prof. Lukman menekankan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, bukan hanya milik mereka yang mampu secara finansial.
Komitmen untuk Akses Pendidikan
Rektor menilai, universitas memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena kendala biaya. Oleh karena itu, kampus mendorong berbagai mekanisme seperti subsidi silang, beasiswa, dan pengajuan keringanan UKT.
“Tidak boleh ada mahasiswa yang berhenti kuliah hanya karena faktor ekonomi. Kita harus hadir memberi solusi,” tegas Prof. Lukman.
Baca Juga : Hadiri Jalan Sehat BKPRMI, Ketua DPD RI Ajak Soliditas Pemuda Songsong Indonesia Emas 2045
Bentuk Keringanan UKT
Adapun keringanan yang dimaksud dapat berupa penyesuaian tarif UKT sesuai kondisi ekonomi keluarga, penundaan pembayaran, hingga skema cicilan yang lebih fleksibel. Kebijakan ini akan diprioritaskan bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera berdasarkan verifikasi data resmi.
Selain itu, pihak universitas juga berupaya memperluas kerja sama dengan pemerintah, swasta, dan lembaga donor untuk menambah kuota beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu.
Harapan ke Depan
Prof. Lukman berharap langkah ini dapat mendorong terciptanya keadilan sosial di bidang pendidikan. Ia juga mengajak mahasiswa untuk tidak ragu melaporkan kendala finansial yang dihadapi, agar pihak kampus bisa memberikan solusi yang tepat.
“Kampus adalah rumah bagi semua mahasiswa. Kami ingin mereka fokus belajar, berprestasi, dan berkontribusi bagi bangsa tanpa dihantui masalah biaya,” tambahnya.
Penutup
Pernyataan Rektor Prof. Lukman tentang pentingnya keringanan UKT bagi mahasiswa ekonomi lemah mendapat dukungan luas dari mahasiswa dan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi angka putus kuliah sekaligus menciptakan generasi muda yang unggul, berdaya saing, dan tetap memiliki kesempatan yang sama dalam meraih masa depan.